Portalraya.com, Kutai Kartanegara – Struktur pendapatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami perubahan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sekitar Rp364,2 miliar, sedangkan pendapatan transfer meningkat sekitar Rp671,24 miliar.
Perubahan tersebut tercantum dalam laporan Banggar yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar dalam agenda pembahasan Raperda Perubahan APBD Kukar Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).
Dalam laporan Banggar, PAD yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1,092 triliun disepakati menjadi Rp727,8 miliar. Dengan demikian, PAD mengalami penurunan sekitar Rp364,2 miliar.
Di sisi lain, pendapatan transfer justru mengalami peningkatan. Dari anggaran awal sebesar Rp5,3 triliun, kemudian disepakati menjadi Rp6,05 triliun atau bertambah sekitar Rp671,2 miliar.
Sementara itu, pendapatan daerah lainnya yang sah juga mengalami penurunan. Anggaran yang sebelumnya sebesar Rp250 miliar berubah menjadi Rp20 miliar atau berkurang sekitar Rp230 miliar.
Meski terdapat penurunan pada beberapa komponen, total pendapatan daerah tetap mengalami peningkatan. Anggaran semula sebesar Rp6,7 triliun disepakati menjadi Rp6,8 triliun atau naik sekitar Rp76,9 miliar.
Perubahan struktur pendapatan tersebut menjadi salah satu bagian dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Dalam proses pembahasan sebelumnya, APBD juga dikaji dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, kualitas PAD, ketergantungan terhadap pendapatan transfer, serta efisiensi belanja.
Selain pendapatan, Banggar juga mencatat adanya perubahan pada total belanja daerah. Belanja yang sebelumnya mencapai Rp7,2 triliun menjadi Rp7,1 triliun atau turun sekitar Rp94,1 miliar.
Penurunan tersebut terutama berasal dari rasionalisasi belanja operasional. Dalam laporan Banggar, rasionalisasi belanja kemudian diimbangi dengan peningkatan belanja modal.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk menciptakan ruang fiskal yang lebih besar bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, serta berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, regulasi, perhitungan pendapatan, serta efisiensi belanja.
Ia berharap setelah APBD Perubahan disepakati, program-program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan di lapangan.
“Harapannya tentu segera dilaksanakan di lapangan, sehingga pembangunan bisa dirasakan masyarakat,” ujar Aulia.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya sebesar Rp500 miliar meningkat menjadi Rp1,14 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan berubah dari Rp10 miliar menjadi Rp830,9 miliar.
Banggar mencatat perubahan tersebut menghasilkan pembiayaan neto sekitar Rp318,8 miliar. Dalam laporan itu, pengendalian pendapatan, belanja, dan arus kas juga dinilai perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan APBD hingga akhir tahun tetap terkendali. (Ita)
