Pelantikan Ketua DPRD Kukar: Ahmad Yani Siap Jalankan Tugas dengan Baik

Portalraya.com, Kukar – Rapat Paripurna ke-11 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara, serta pelantikan Ketua DPRD yang baru dengan masa jabatan 2024-2029, dilaksanakan pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 09.00 WITA.

Di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang, melantik Ahmad Yani sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar. Acara ini dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Sultan Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, Kapolres Kukar Dody Surya Putra, Dandim 0906 Kutai Kartanegara Damai Adi Setiawan, Muspida Kukar, 45 anggota dewan, dan para tamu undangan lainnya.

Pada Rapat Paripurna ke-11 tersebut, DPRD Kukar melantik Ketua DPRD terpilih Ahmad Yani dari Dapil V Fraksi PDI Perjuangan. Ahmad Yani dilantik dan disumpah dalam jabatan oleh Kepala Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang, menggantikan Ketua DPRD Kukar sebelumnya, almarhum Junaidi.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengucapkan selamat kepada Ahmad Yani yang telah dilantik. “Selamat kepada Ahmad Yani yang telah mendapat amanah sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara. Pesan saya, hubungan kerja internal dan eksternal harus terjaga dengan baik, baik dengan stakeholder maupun dengan masyarakat,” ucap Edi Damansyah.

Edi Damansyah juga menambahkan agar Ahmad Yani dapat melaksanakan tugas-tugas dan mengabdi kepada masyarakat dengan baik. “Saya berpesan kepada Ahmad Yani untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas-tugas DPRD dengan baik, karena sudah saya ingatkan tentang ketentuan pimpinan Pimpinan DPRD yang kolektif dan kolegial,” jelas Edi Damansyah.

Ahmad Yani mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dalam mengemban tugas dan amanah sebagai Ketua DPRD Kukar periode 2024-2029. “Jika ada benturan atau ketidakcocokan, baik internal DPRD maupun dengan eksekutif, kita harus bekerja sama karena tugas kita adalah untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas-tugas DPRD dengan baik,” ucap Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga menekankan pentingnya kerja sama dan pengawasan yang maksimal dalam menjalankan tugas-tugas DPRD. “Kami harap semua program yang kami sampaikan terkait dengan peraturan daerah dan program anggaran dapat memihak pada rakyat dan dilaksanakan dengan maksimal tanpa ada celah,” tegas Ahmad Yani. (Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *