Portalraya.com, Kukar– Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan menunjukkan kinerja sigap dan profesional dalam pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025. Kurang dari dua jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama personel Subsektor Tahura. Pelaku yang masih berstatus pelajar ini ditangkap saat melarikan diri di wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan korban bernama Kasmiati (30), seorang kurir paket, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi KT-4983-CBE saat sedang mengantar barang ke rumah pelanggan di Jalan Soekarno Hatta KM 7, RT 1, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan.
Sekira pukul 08.50 WITA, korban memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih menempel. Saat masuk ke rumah salah satu pelanggan, korban mendengar suara motor menyala dan melihat motornya telah dibawa kabur oleh seorang pria tak dikenal. Ia sempat berusaha mengejar, namun pelaku telah melaju dengan kecepatan tinggi. Selain kehilangan motor, korban juga mengalami kerugian akibat hilangnya satu karung berisi paket milik pelanggan dengan estimasi kerugian mencapai Rp27.000.000,-.
Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, S.H., M.H., segera memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, S.H. untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Berbekal keterangan saksi dan analisis tempat kejadian, tim berhasil melacak arah pelarian pelaku.
Kurang dari dua jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di Jalan Soekarno Hatta KM 24, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor curian berikut kuncinya dan lembar STNK atas nama korban.
Pelaku diketahui bernama VR, pelajar berusia 16 tahun, warga Jalan Padat Karya KM 9, RT 41, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengungkap telah melakukan aksi serupa sekitar satu jam sebelumnya di wilayah Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kota Samarinda, dengan mencuri sepeda motor Honda Vario 160 nopol KT-4559-AA.
Penangkapan ini mengungkap adanya indikasi pelaku melakukan curanmor lintas wilayah, yakni di Kota Samarinda dan Kutai Kartanegara dalam kurun waktu yang sangat singkat. Polisi saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat serta mencari keberadaan barang bukti lainnya yang sempat dibuang oleh pelaku di sekitar KM 19 Loa Janan.
Barang Bukti yang Diamankan
1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 nopol KT-4983-CBE
1 (satu) lembar STNK atas nama korban
Informasi tambahan terkait motor kedua yang dicuri masih dalam proses pengembangan
Tindakan Kepolisian
Polsek Loa Janan telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan antara lain:
1. Menerima laporan dari korban
2. Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)
3. Melakukan penyelidikan dan pengejaran
4. Menangkap pelaku
5. Memeriksa saksi-saksi
6. Memeriksa pelaku
7. Melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat pelaku masih di bawah umur
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Proses hukum terhadap pelaku akan mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam sistem peradilan anak.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kapolres Kutai Kartanegara melalui Kabag Ops dan Kasat Reskrim menyampaikan terima kasih atas kerja cepat dan terukur yang dilakukan jajaran Polsek Loa Janan. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri, khususnya jajaran Polres Kukar, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci di motor. Kami juga terus mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengalami tindak kejahatan,” ujar AKP Abdillah Dalimunthe, SH, MH.
Pengungkapan kasus curanmor ini menjadi bukti nyata sinergi dan kesigapan Polsek Loa Janan dalam memberikan rasa aman kepada warga. Penanganan cepat, tepat, dan sesuai prosedur hukum, terutama terhadap pelaku yang masih di bawah umur, mencerminkan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya. (Silvi)
