Portalraya.com, Kukar- Upaya mediasi yang digelar oleh Polres Kutai Kartanegara membuahkan hasil positif dalam menyelesaikan permasalahan antara warga Desa Jonggon dan seorang oknum anggota Pasukan II Brimob Polri, yang sebelumnya diduga terlibat dalam insiden penganiayaan pada Jumat, 18 Juli 2025. Proses mediasi yang dilaksanakan secara terbuka dan penuh nuansa kekeluargaan pada Senin (21/07/2025) pukul 15.00 WITA di ruang Tri Brata Mapolres Kukar ini berhasil meredam potensi konflik yang lebih luas dan menciptakan jalan damai yang disepakati bersama.
Mediasi tersebut difasilitasi langsung oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara dan turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Polda Kalimantan Timur, Brimob Pasukan II Polri, Pemerintah Desa Jonggon, serta para tokoh masyarakat dan adat dari wilayah sekitar. Suasana pertemuan berlangsung kondusif dan terbuka, dengan masing-masing pihak diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, keberatan, serta harapan ke depan.
Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, membuka jalannya mediasi dengan menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar untuk menyelesaikan sebuah insiden, melainkan untuk menjaga rasa aman, membangun kepercayaan, serta memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.
“Kami tidak ingin ada jarak antara aparat dan warga. Tugas kami adalah memastikan bahwa setiap warga merasa aman, dihormati, dan diperlakukan secara adil,” ujarnya dalam sambutan pembuka.
Sementara itu, Komandan Men I Pelopor Pasukan II Brimob Polri, Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi serta menjamin bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut bukanlah cerminan sikap institusi secara keseluruhan. Ia menegaskan komitmen pihak Brimob untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik.
“Kami ingin masyarakat Desa Jonggon tahu bahwa kami hadir di sini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menjaga keamanan. Komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas Kombes Sutrisno.
Dalam forum tersebut, perwakilan warga Desa Jonggon menyuarakan keprihatinan dan kekecewaan atas insiden yang menimpa salah satu warganya, namun juga menunjukkan sikap terbuka untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka berharap insiden serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan dan meminta jaminan perlindungan serta kenyamanan bagi seluruh warga desa.
“Kami datang dengan hati yang terbuka. Harapan kami, kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak menyisakan luka di tengah masyarakat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Setelah melalui diskusi panjang dan mendalam, kedua belah pihak akhirnya menyepakati untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, pihak Brimob bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala. Sebagai gantinya, warga Desa Jonggon menyatakan kesediaan untuk mencabut laporan kepolisian yang telah diajukan sebelumnya, serta berkomitmen tidak akan melanjutkan tuntutan hukum di kemudian hari.
Bagian penting dari kesepakatan ini juga mencakup pembuatan pernyataan terbuka dalam bentuk video oleh perwakilan warga, yang menegaskan bahwa permasalahan telah diselesaikan dengan damai dan tidak menyisakan konflik lanjutan. Penandatanganan berita acara kesepakatan dilakukan oleh kedua belah pihak di hadapan para saksi, termasuk dari unsur kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat sebagai wujud penguatan komitmen bersama.
Proses mediasi yang berlangsung hingga pukul 18.30 WITA tersebut dinilai berhasil menjaga situasi tetap aman dan terkendali. Tidak hanya menjadi penyelesaian dari sebuah insiden, namun juga menjadi momen penting dalam mempererat sinergi antara aparat dan masyarakat.
Kapolres Kutai Kartanegara melalui jajarannya menyampaikan apresiasi mendalam atas kedewasaan, sikap kooperatif, dan niat baik dari kedua belah pihak. “Ini adalah contoh bahwa penyelesaian konflik bisa dilakukan tanpa kekerasan, tanpa perpecahan. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran berharga, dan dari sinilah kita bangun kembali kepercayaan dan kedekatan antara masyarakat dan aparat keamanan,” tutup Kompol Roganda.
Mediasi damai ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kawasan yang aman, damai, dan harmonis di Kutai Kartanegara, serta memperlihatkan bagaimana pendekatan humanis dan kekeluargaan tetap menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan setiap permasalahan sosial di tengah masyarakat. (Silvi)
