Polsek Muara Wahau Bongkar Dugaan Jaringan Sabu, 225 Gram Diamankan di Kutai Timur

Portalraya.com, Kutim- Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali ditegaskan aparat kepolisian di wilayah timur Kalimantan. Melalui operasi intensif dan pengembangan terstruktur, jajaran Polsek Muara Wahau berhasil mengungkap dugaan jaringan sabu lintas kecamatan dengan total barang bukti lebih dari 225 gram.

Operasi yang berlangsung pada Minggu (22/02/2026) itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Budiansyah, menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan t, ditemukan satu paket kecil kristal putih yang diduga sabu seberat 0,61 gram. Meski dalam jumlah terbatas, temuan ini menjadi pintu masuk bagi pengungkapan jaringanbih luas.

Berdasarkan hasil interogasi dan pendalaman, aparat bergerak ke Desa Nehas Liah Bing untuk mengamankan tersangka kedua berinisial M.

Pengembangan kemudian mengarah ke Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng. Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket sabu berukuran besar yang disimpan dalam kendaraan truk yang dikuasai tersangka.

Setelah dilakukan penimbangan resmi, total barang bukti dari tersangka M mencapai 221,73 gram. Jumlah ini mengindikasikan adanya dugaan distribusi dalam skala lebih besar dan terorganisir, dengan pola pergerakan antarwilayah.

Pengembangan lanjutan kembali membuahkan hasil. Aparat mengamankan tersangka ketiga berinisial E di sebuah kamar hotel kawasan SP4 Desa Marga Mulya. Dari tangan tersangka, disita empat paket sabu dengan berat total sekitar 3,30 gram beserta sejumlah barang pendukung yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan dari tiga lokasi berbeda mencapai lebih dari 225 gram. Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Muara Wahau untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono, SH menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud respons cepat atas partisipasi aktif masyarakat. Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran di lapangan dan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama di wilayah hukum Polres Kutai Timur.

Keberhasilan ini mempertegas pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Kepolisian memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain serta memperkuat langkah preventif dan edukatif demi melindungi generasi muda di Kutai Timur.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *