Portalraya.com, Kutai Kartanegara – Majelis taklim di Kutai Kartanegara tak hanya diharapkan menjadi wadah kegiatan keagamaan, tetapi juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah menyiapkan program dukungan bagi majelis taklim agar kegiatan sosial di lingkungan masyarakat semakin berkembang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab Kukar, Fathul Alamin, mengatakan program tersebut diarahkan untuk memperkuat peran majelis taklim, terutama dalam mendorong pemberdayaan kaum ibu di desa dan kelurahan.
“Majelis taklim ini diharapkan tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial keagamaan, tetapi juga menjalankan program sosial kemasyarakatan, terutama untuk pemberdayaan ibu-ibu di desa dan kelurahan,” ujar Fathul, Tenggarong, Kamis (22/10/2026).
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Kukar merencanakan bantuan sebesar Rp25 juta per majelis taklim. Rencana itu mengacu pada RPJMD dan ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
Meski demikian, pemerintah daerah masih membahas bentuk bantuan yang akan diberikan, apakah berupa dukungan operasional, barang, hibah, atau fasilitasi lainnya. Jumlah calon penerima dan total anggaran juga belum ditetapkan karena proses pendataan masih berlangsung.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kukar bersama Dewan Masjid Indonesia telah membentuk badan koordinasi majelis taklim masjid di 20 kecamatan. Badan koordinasi tersebut nantinya berperan membina majelis taklim di masjid, musala, dan lingkungan masyarakat.
Fathul menjelaskan, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memfinalisasi data majelis taklim sebagai dasar penentuan calon penerima bantuan.
Sepanjang 2026, fokus pemerintah daerah masih pada pembentukan kelembagaan, pendataan, dan penyusunan regulasi. Ketentuan mengenai persyaratan penerima serta mekanisme penyaluran bantuan akan dibahas lebih lanjut melalui peraturan bupati.
Melalui program ini, Pemkab Kukar berharap majelis taklim dapat berkembang menjadi ruang kegiatan yang tidak hanya memperkuat kehidupan keagamaan, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan di lingkungan masing-masing.(Ita)
