Tantangan Teknis dan Ekonomi Jadi Pertimbangan Kukar Dukung Program Pusat

BANNER DINAS LINGKUNGAN HIDUP & KEHUTANAN 5

Portalraya.com, Kukar – Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara, Irawan, menyebut bahwa dukungan terhadap percepatan pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy tetap harus mempertimbangkan kondisi riil di daerah.

Hal ini menyusul rencana pemerintah pusat yang tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) baru sebagai dasar hukum pengembangan proyek tersebut, yang akan merevisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Lingkungan.

Menurut Irawan, langkah pemerintah pusat ini sangat penting untuk mendorong daerah dalam mengendalikan permasalahan sampah yang kian meningkat.

Namun, ia menekankan bahwa spesifikasi teknis dan aspek perekonomian proyek menuntut daerah menghasilkan sampah dalam jumlah besar.

“Spesifikasi dari sisi teknis dan perekonomian itu daerah yang harus menghasilkan sampah sebanyak 1.000 ton per hari. Sementara Kukar sendiri hanya menghasilkan 395 ton per hari,” ujarnya, Kamis, 4 September 2025.

Dalam konteks Kalimantan Timur, kota-kota yang menjadi target utama pengembangan proyek waste to energy adalah Balikpapan dan Samarinda. Sementara itu, daerah lain belum mampu memenuhi syarat minimal produksi sampah sehingga perlu adanya pola kerja sama lintas wilayah.

Irawan mencontohkan wacana kolaborasi antara Samarinda dan Kutai Kartanegara, mengingat letak geografis yang berdekatan memungkinkan penggabungan pasokan sampah dari beberapa wilayah.

“Dekat dengan Sanga-Sanga, dekat dengan Anggana, dekat dengan Loa Janan, dekat dengan Tenggarong Seberang. Lokasi-lokasi ini bisa mensuplai, tapi dengan catatan berapa sih kebutuhan kekurangannya itu,” jelasnya.

Di luar rencana besar pembangunan instalasi waste to energy, pemerintah daerah Kukar juga menyiapkan langkah pengelolaan sampah di tingkat kecamatan. Salah satunya melalui pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TP3R) yang merupakan bagian dari program Kukar Idaman Terbaik.

Fasilitas ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana penanganan sampah, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

“Media yang kita butuhkan itu sampah. Kalau kita membangun TP3R kemudian sampahnya tidak ada kan tidak mungkin,” tutur Irawan.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan selalu mendukung kebijakan pusat. Namun, implementasi program harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan agar pengelolaan sampah tidak hanya terfokus pada pemenuhan target nasional, tetapi juga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat di daerah. (Adv/DLHK KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *