Portalraya.com, Samarinda – Seorang pria berinisial A (43) mengalami luka serius setelah menjadi korban penganiayaan di tempat kerjanya yang berlokasi di Jalan Ring Road 1, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Jumat (01/08/2025) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.20 Wita saat korban dan pelaku, yang diketahui merupakan rekan kerjanya, tengah beristirahat di dapur kantor. Diduga karena terlibat cekcok, pelaku berinisial H (55), yang bekerja sebagai sopir, memukul korban menggunakan pahat alat kerja yang tergolong benda tajam dan keras.
Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka cukup parah dan bersimbah darah. Ia kemudian segera dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan penanganan medis.
Informasi mengenai kejadian ini pertama kali diterima oleh istri korban, B (50), dari keponakannya. “Saya langsung telepon teman-teman suami, mereka bilang dia luka parah habis berkelahi di dapur makan,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Petugas Polsek Sungai Kunjang yang menerima laporan segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 19.52 Wita di sekitar warung-warung dekat lokasi kejadian.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. “Pelaku mengakui memukul korban menggunakan pahat saat berada di dapur makan karyawan. Barang bukti juga sudah kami amankan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Saat ini, polisi masih mendalami motif penganiayaan serta telah melakukan sejumlah langkah penyidikan, termasuk memeriksa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan menahan pelaku.
Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang dapat dikenai hukuman pidana penjara.(Silvi)
