Operasi Cipta Kondisi di Kongbeng, Berhasil Amankan 339 Botol Miras Ilegal

Portalraya.com, Kutim– Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kutai Timur terus digencarkan. Polsek Kongbeng kembali menunjukkan komitmen tersebut melalui pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalur Poros Kongbeng-Berau, Kecamatan Kongbeng.

Operasi yang dipimpin Kapolsek Kongbeng, IPTU Samuel Tarihoran, melibatkan enam personel yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Samapta, serta tiga personel lainnya.

Kegiatan ini menyasar berbagai potensi kerawanan, mulai dari peredaran minuman keras (miras) ilegal, senjata tajam, penyalahgunaan senjata api, hingga praktik premanisme.

Salah satu lokasi yang menjadi target operasi adalah sebuah toko milik warga berinisial A, yang berlokasi di Desa Miau Baru, tepat di sepanjang jalur utama yang menghubungkan Kongbeng dan Berau.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 339 botol minuman keras berbagai merek, seperti Drum Whiskey, McDonald Whiskey, Bir Bintang, Anggur Merah, Guinness, dan sejumlah produk lainnya.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kongbeng untuk proses penyitaan. Sementara pemilik toko turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pendalaman proses hukum terkait dugaan peredaran miras tanpa izin.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Kongbeng dalam melaksanakan operasi tersebut.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam memitigasi potensi gangguan keamanan, terlebih menjelang akhir tahun yang kerap ditandai meningkatnya kerawanan kamtibmas.

“Cipta Kondisi adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Penindakan terhadap peredaran miras ilegal merupakan langkah strategis yang terbukti mampu menekan potensi terjadinya tindakan kriminal lainnya,” ujar AKBP Fauzan.

Ia memastikan bahwa Polres Kutim akan terus mengintensifkan operasi serupa di seluruh kecamatan, termasuk memperkuat koordinasi antara Polsek dan unit-unit terkait dalam rangka menekan peredaran miras di wilayah Kutai Timur.

“Terima kasih kepada jajaran Polsek Kongbeng atas kerja profesional dan responsif di lapangan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin demi mewujudkan Kutai Timur yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *