Operasi Pendataan Disdukcapil Kukar Dorong Warga Segera Ubah Status KTP Menjadi Permanen

Portalraya.com, Kukar– Upaya penertiban administrasi kependudukan kembali dilakukan oleh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara, yang berlangsung di Pos Pelabuhan Pulau Kumala, Jln.K.H. Akhmad Muksin, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Kegiatan ini menargetkan warga yang masih menggunakan KTP nonpermanen meski telah lama bermukim di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rabu, (26/11/2025).

Operasi ini dipusatkan pada penyisiran KTP luar daerah yang belum melakukan perpindahan administrasi. Kondisi tersebut selama ini memicu ketidaksinkronan data antara disdukcapil, layanan publik, hingga daftar pemilih tetap yang dikelola Komisi Pemilihan Umum.

Selain menghambat akurasi data kependudukan, situasi ini juga berdampak pada pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, serta berbagai layanan berbasis NIK di sektor pemerintah.

Staf Disdukcapil Kukar, Jonathan Edwards, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan validitas domisili dan memudahkan pelayanan publik.

“Kami di sini merazia khusus KTP non-permanen, karena banyak warga luar yang tinggal bertahun-tahun di Kukar tapi belum membuat surat perpindahan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah warga asal Pulau Jawa yang mengaku telah menetap selama 5 hingga 6 tahun tanpa perubahan status identitas. Kondisi ini juga disinyalir ikut berkaitan dengan sejumlah kendala administratif maupun penanganan laporan kehilangan oleh aparat keamanan.

Selain pemeriksaan KTP, operasi ini juga mencakup perekaman bagi penduduk usia 16 tahun sebagai rekaman pemula, agar mereka dapat langsung memperoleh KTP ketika menginjak usia 17 tahun. Disdukcapil juga menegaskan siap membantu proses penarikan berkas bagi warga luar daerah tanpa biaya tambahan.

Jonathan menegaskan bahwa operasi ini akan terus berlanjut dan digilir ke berbagai kecamatan. “Tujuan kami adalah meningkatkan kepemilikan KTP permanen dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya identitas resmi,” katanya.

Melalui upaya berkelanjutan ini, Disdukcapil berharap seluruh warga yang menikmati fasilitas dan layanan di Kukar dapat tercatat secara sah sebagai penduduk setempat, sehingga pendataan daerah menjadi lebih akurat dan tertib.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *