Pemkab Kukar Teken Akad Kredit Rp820 Miliar dengan Bankaltimtara, Percepat Pembayaran Kontraktor dan Jaga Stabilitas Keuangan Daerah

Portalraya.com, Kukar- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dengan menandatangani akad kredit senilai Rp820 miliar bersama PT BPD Bankaltim Kaltara. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/03/2026).

Kebijakan pembiayaan daerah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, khususnya para kontraktor yang selama ini telah melaksanakan berbagai proyek pembangunan di wilayah Kutai Kartanegara.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan mitra kerja sekaligus memastikan kelancaran arus kas daerah.

“Pinjaman daerah ini merupakan langkah strategis untuk menjaga arus kas pemerintah sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada para rekanan yang telah bekerja sama dengan Pemkab Kukar,” ujar Aulia.

Ia menegaskan bahwa proses penandatanganan akad kredit tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pihak perbankan, yang melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait. Mulai dari Sekretaris Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bagian hukum, hingga dukungan dari DPRD Kutai Kartanegara.

Menurut Aulia, setelah dana pinjaman tersebut masuk ke kas daerah, pemerintah akan segera memproses pembayaran kepada kontraktor melalui mekanisme administrasi keuangan daerah yang berlaku.

“Setelah dana masuk ke kas daerah, proses pembayaran kepada rekanan akan dilakukan melalui tahapan administrasi seperti penerbitan SPP, SPM hingga SP2D,” jelasnya.

Pemkab Kukar juga menargetkan proses pencairan dana dan pembayaran kepada para kontraktor dapat diselesaikan sebelum libur Lebaran. Langkah ini diharapkan dapat membantu perusahaan rekanan dan para pekerja proyek dalam memenuhi kewajiban finansial mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Selain fokus pada kewajiban kepada pihak ketiga, pemerintah daerah juga memastikan bahwa hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas. Saat ini Pemkab Kukar telah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.

Aulia juga mengungkapkan bahwa sumber pembiayaan untuk menutup kewajiban tersebut berasal dari dana kurang salur APBD yang hingga tahun 2025 tercatat sekitar Rp3 triliun, sementara dana lebih salur mencapai sekitar Rp600 miliar.

“Dengan kondisi tersebut masih terdapat potensi sekitar Rp2,4 triliun yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah. Pinjaman yang diajukan sebesar Rp820 miliar juga telah disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat serta kebutuhan riil pemerintah daerah,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPD Bankaltim Kaltara, Muhammad Yamin, menegaskan bahwa skema pembiayaan yang diberikan kepada Pemkab Kukar bukan merupakan kredit komersial pada umumnya.

“Ini merupakan skema khusus karena pemerintah daerah juga merupakan pemilik bank daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah seluruh proses administrasi dan legalisasi dokumen selesai, dana pinjaman dapat segera direalisasikan. Bahkan, sistem administrasi berbasis aplikasi yang dimiliki bank daerah akan mempercepat proses pencairan dokumen pembayaran.

“Informasinya ada sekitar 2.000 SP2D yang akan diproses. Dengan sistem aplikasi yang ada, sekitar 1.500 SP2D bisa diproses dalam satu hari, sehingga dalam dua hari diperkirakan sudah selesai sebelum libur Lebaran,” pungkasnya.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *