Portalraya.com, Kukar- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan lahan yang telah berlangsung lama di kawasan lingkar Hak Guna Usaha (HGU) PT Budi Duta. Upaya tersebut ditandai dengan sosialisasi Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan Tim Identifikasi Lahan dan Tanam Tumbuh, yang digelar sebagai bagian dari upaya mencari solusi komprehensif atas konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Jum’at (13/03/2026).
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons persoalan lahan yang selama ini menjadi isu laten dan cukup kompleks di wilayah tersebut.
“Permasalahan di lingkar HGU Budi Duta ini memang sudah cukup lama dan menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius. Karena itu hari ini kita melakukan sosialisasi terkait SK Bupati tentang pembentukan tim identifikasi lahan dan tanam tumbuh,” ujar Aulia.
Ia menjelaskan, pembentukan tim tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Kalimantan Timur yang sebelumnya memberikan perhatian khusus terhadap persoalan lahan di wilayah Kutai Kartanegara.
“Sebagaimana kita pahami, kemarin Bapak Kapolda juga sudah memberikan atensi terhadap permasalahan ini dan mengarahkan kami untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam penyelesaiannya,” jelasnya.
Menurut Aulia, melalui roadmap yang telah disusun pemerintah daerah bersama berbagai pihak, pembentukan tim identifikasi menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan penyelesaian konflik lahan dilakukan secara objektif dan transparan.
Tim identifikasi tersebut nantinya akan bertugas melakukan pendataan serta verifikasi secara langsung di lapangan untuk memastikan status kepemilikan lahan maupun keberadaan tanaman atau tanam tumbuh di atas lahan tersebut.
“Tim ini nantinya akan menjadi semacam wasit yang memastikan setiap jengkal tanah itu miliknya siapa, kemudian tanam tumbuh yang ada di atasnya apa saja. Dengan begitu tidak ada lagi saling klaim ataupun konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat,” terang Aulia.
Ia juga menegaskan bahwa tim identifikasi tersebut dibentuk secara inklusif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan setempat, aparat keamanan, hingga pihak perusahaan.
“Tim ini merepresentasikan semua pihak. Ada perwakilan warga, pemerintah desa dan kelurahan, Polres, Danramil, serta pihak perusahaan. Mereka akan bersama-sama turun ke lapangan untuk melihat fakta yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah berharap persoalan yang selama ini menimbulkan ketegangan dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
Aulia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan keberlangsungan investasi di daerah.
“Harapan kita tentu hak-hak masyarakat tetap terjaga, sementara investasi juga tetap berjalan dengan baik. Dengan begitu stabilitas daerah dapat terus terpelihara,” pungkasnya.(Silvi).
