Polsek Sebulu Bekuk Pelaku Curanmor, Empat Motor Warga Berhasil Diamankan

IMG-20250826-WA0074

Portalraya.com, Kukar– Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria bernama S(25), buruh harian lepas asal Bangka Tengah, diamankan bersama empat unit sepeda motor hasil curiannya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (23/08/2025) pagi. Sekitar pukul 07.00 WITA, pelapor bernama Tamyis (49), warga Desa Manunggal Daya, menyadari sepeda motor milik adiknya, Heriyanto, sempat dipindahkan dari lokasi semula. Tak lama kemudian, sejumlah warga melapor bahwa mereka melihat seorang pria mendorong sepeda motor yang diduga hasil curian.

Ketua RT setempat bersama warga kemudian mengamankan pria tersebut yang belakangan diketahui bernama Satrio. Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mengambil beberapa motor milik warga. Unit Reskrim Polsek Sebulu yang turun ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti pengakuan tersangka.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan empat unit sepeda motor di beberapa titik berbeda. Kendaraan tersebut antara lain Yamaha Jupiter Z, Yamaha Vixion, Suzuki FU 150, serta Yamaha T135, yang semuanya dalam kondisi terparkir di pinggir jalan.

Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo S.A.P, melalui laporan resminya menyebutkan bahwa tersangka berencana menjual motor-motor tersebut untuk membeli tiket pulang ke kampung halamannya. “Berkat laporan cepat warga, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sebulu,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu empat unit sepeda motor dan satu potong kayu ulin yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila melihat adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.(Silvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *