Portalraya.com, Kukar- Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara akan memasang sejumlah rambu lalu lintas di kawasan Jembatan Kedaton Agung guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli, S.Tr.K.S.I.K saat memberikan keterangan kepada media di Pos Pelayanan Terpadu Taman Tanjong, Jalan Diponegoro, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kamis (12/03/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi untuk memasang beberapa rambu peringatan di sekitar jembatan tersebut, termasuk rambu batas kecepatan maksimal bagi pengendara.
“Kami akan memasang rambu batas kecepatan serta rambu larangan berbelok ke kanan dari arah Monumen Barat. Nantinya seluruh kendaraan diarahkan berbelok ke kiri untuk menghindari konflik lalu lintas di persimpangan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena kendaraan yang langsung berbelok ke kanan dari arah Monumen Barat berpotensi menimbulkan kerawanan kecelakaan lantaran berdekatan dengan persimpangan lampu lalu lintas di kawasan tersebut.
Fandoli juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah terjadi kecelakaan di lokasi tersebut yang melibatkan sepeda motor dan mobil. Dalam kejadian itu, satu orang mengalami luka ringan, sementara kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan.
“Kecelakaan itu disebabkan kurang hati-hatinya pengendara. Jalur jembatan cukup sempit, sehingga kecepatan kendaraan seharusnya di bawah 40 kilometer per jam,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi jembatan baru tersebut karena kondisi jalannya sedikit menanjak sehingga pandangan pengendara terhadap kendaraan di depan bisa terbatas.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengurangi kecepatan dan selalu waspada ketika melintas di jembatan tersebut,” katanya.
Terkait rencana pembangunan pos polisi maupun pemasangan lampu lalu lintas di kawasan jembatan, ia menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan lanjutan. Namun pengawasan tetap dilakukan oleh personel Satlantas Polres Kukar dari kantor terdekat.
Ia juga menambahkan, jika ditemukan pengendara di bawah umur, pihak kepolisian akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua untuk diberikan edukasi agar lebih mengawasi anak-anaknya saat berkendara.(Silvi)
