Portalraya.com, Kukar- Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja kembali ditegaskan melalui langkah proaktif Wakil Bupati Rendi Solihin yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kukar di Tenggarong, Senin (30/03/2026).
Sidak ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan berjalan optimal, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam kunjungannya, Rendi meninjau langsung berbagai layanan utama yang disediakan Disnakertrans, mulai dari perlindungan hak pekerja, fasilitasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, hingga penanganan aduan terkait persoalan ketenagakerjaan seperti Tunjangan Hari Raya (THR).
Hasil peninjauan mengungkap adanya celah layanan yang perlu segera dibenahi, khususnya belum tersedianya hotline center sebagai sarana pengaduan jarak jauh bagi pekerja. Kondisi ini dinilai menjadi kendala serius, terutama bagi pekerja yang berada di wilayah terpencil seperti Marangkayu, Samboja, Kota Bangun, hingga Tabang, yang selama ini harus datang langsung ke Tenggarong dengan biaya dan waktu yang tidak sedikit.
Menanggapi hal tersebut, Rendi menegaskan langkah konkret pemerintah daerah untuk segera menghadirkan inovasi layanan berbasis digital yang lebih inklusif dan mudah diakses.
“Kami akan menyiapkan hotline pengaduan berbasis WhatsApp agar seluruh pekerja di Kukar dapat menyampaikan keluhan atau laporan secara cepat tanpa harus datang langsung,” tegasnya.
Inisiatif ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus memperluas jangkauan layanan pemerintah hingga ke pelosok daerah.
Selain itu, keberadaan hotline juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.
Rendi juga menekankan bahwa kemudahan akses terhadap layanan pengaduan merupakan aspek penting dalam menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja secara adil dan merata. Dengan sistem yang lebih terbuka dan responsif, pemerintah dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Langkah strategis ini sekaligus mempertegas arah kebijakan Pemkab Kukar dalam membangun sistem pelayanan ketenagakerjaan yang inklusif, efektif, dan berorientasi pada perlindungan pekerja.
Melalui penguatan infrastruktur layanan dan pemanfaatan teknologi digital, Pemkab Kukar optimistis dapat menghadirkan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih responsif, berkeadilan, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.(Silvi)
