Wakil Bupati Kukar Sidak Pasar Tangga Arung, Tegaskan Investigasi Dugaan Manipulasi Harga dan Sewa Lapak Demi Lindungi Pedagang Kecil

Portalraya.com, Kukar- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi kerakyatan melalui langkah tegas Wakil Bupati Rendi Solihin yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tangga Arung Square (TAS), Tenggarong, pada Senin (30/03/2026).

Sidak ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat dan pedagang terkait dugaan praktik permainan harga serta kenaikan tarif sewa lapak yang dinilai tidak wajar dan berpotensi membebani pelaku usaha kecil. Kehadiran langsung pemerintah di lapangan menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan terhadap pedagang tradisional menjadi prioritas utama dalam fase pemulihan ekonomi daerah.

Dalam kunjungannya, Rendi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk praktik yang merugikan masyarakat, terutama jika dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan momentum kebangkitan aktivitas pasar.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pemulihan ekonomi berjalan adil dan transparan. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk menjamin proses penanganan yang objektif dan akuntabel, Pemkab Kukar menggandeng Kejaksaan Negeri Tenggarong sebagai mitra dalam pendampingan hukum. Langkah ini dinilai strategis guna memastikan investigasi berjalan profesional sekaligus memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, Dinas terkait diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan Pasar Tangga Arung Square, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN). Evaluasi tersebut mencakup mekanisme penetapan tarif sewa lapak, transparansi pengelolaan, hingga sistem pengawasan internal.

Rendi juga menekankan bahwa karakter pasar tradisional seperti TAS tidak dapat disamakan dengan pusat perbelanjaan modern. Kebijakan tarif dan pengelolaan harus berpihak pada keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Pasar ini bukan mal besar. Orientasi kita jelas, yaitu mendukung pedagang kecil agar bisa tumbuh, mandiri, dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ujarnya.

Langkah tegas ini mendapat respons positif dari para pedagang yang berharap adanya kepastian dan keadilan dalam pengelolaan pasar. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus menjaga ekosistem perdagangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan pengawasan yang diperketat serta kolaborasi lintas lembaga, Pemkab Kukar optimistis Pasar Tangga Arung Square dapat kembali menjadi pusat ekonomi rakyat yang transparan, kompetitif, dan berdaya saing tinggi di tingkat regional.(Silvi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *