Portalraya.com, Samarinda — Video pengendara sepeda motor yang terlihat menodongkan benda menyerupai pistol kepada seorang pengemudi ojek online (ojol) viral di media sosial, Minggu (30/8/2026).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Jelawat Gang Mosi, Samarinda Ilir. Setelah menerima informasi mengenai video yang beredar, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin menyampaikan, kedua orang tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bersama Jatanras Polresta Samarinda dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Samarinda.
“Dalam kurun waktu kurang lebih dua jam setelah kejadian, pelaku berhasil kita amankan,” ujar Amiruddin kepada awak media.
Kejadian bermula ketika korban, Yuliansyah, mengendarai sepeda motor dengan membawa dua penumpang. Saat melintas di Jalan Otto Iskandardinata, korban dan pelaku sempat saling membunyikan klakson.
Pelaku kemudian memutar arah dan mengejar korban hingga menuju Jalan Jelawat Gang Mosi. Sesampainya di lokasi, sepeda motor korban ditendang hingga berhenti.
Setelah itu, pelaku mengeluarkan benda menyerupai pistol dan mengarahkannya kepada Yuliansyah.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan benda tersebut bukan senjata api, melainkan airsoft gun yang bentuknya menyerupai pistol Glock 19.
“Ini adalah senjata airsoft gun, yang memang mirip dengan senjata api pistol Glock 19. Saya tekankan lagi bahwa ini adalah senjata airsoft gun,” kata Amiruddin.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial RS dan MA. Keduanya diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta.
Selain airsoft gun, polisi turut menyita sepeda motor Honda Stylo berwarna merah marun dan helm yang digunakan saat kejadian. Polisi juga menyatakan airsoft gun tersebut tidak memiliki izin, sementara kedua pelaku tidak tercatat sebagai anggota asosiasi olahraga menembak.
“Untuk gaya-gayaan saja, karena memang tidak ada izin untuk airsoft gun itu maupun asosiasi olahraga tadi,” ungkap Amiruddin.
Usai diamankan, korban kemudian diminta datang ke Polsek Samarinda Kota. Namun, Yuliansyah memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi secara kekeluargaan.
Dalam kesepakatan tersebut, korban meminta kedua pelaku tidak mengulangi tindakan serupa. Sementara airsoft gun yang digunakan untuk menodong tetap diamankan oleh polisi.
Yuliansyah mengaku sempat merasa takut karena mengira benda yang diarahkan kepadanya merupakan pistol sungguhan.
“Saya takutnya beliau habis ngebegal orang, makanya saya minta video sama anaknya Pak RT buat diviralkan, dengan tujuan ditangkap pistolnya,” kata Yuliansyah.
Ia juga mengatakan pelaku sempat mengeluarkan ancaman ketika mengejarnya.
“Ucapannya, ‘sampeyan mau mati kah’,” ujarnya.
Ketika kejadian berlangsung, Yuliansyah sedang membawa dua penumpang, salah satunya masih di bawah umur. Keluarga kemudian meminta pelaku turut bertanggung jawab atas kondisi psikologis anak tersebut.
Ibu korban menyebut anaknya sempat mengalami perubahan sikap setelah kejadian dan menjadi enggan untuk keluar rumah.
Meski begitu, keluarga memutuskan tidak memperpanjang persoalan setelah mengetahui benda yang digunakan pelaku ternyata bukan senjata api.
“Kami enggak mau panjang lebar. Yang penting anak saya tadi enggak apa-apa dan pistolnya juga sudah diperiksa, bukan senjata api,” ujarnya.
Keluarga korban turut menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian yang berhasil mengamankan kedua pelaku sekitar dua jam setelah kejadian.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih khususnya untuk Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Kota, yang sudah respons cepat banget menanggapi ini. Sat-set istilahnya,” katanya.
Peristiwa tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi dan kesepakatan kedua belah pihak. Sementara airsoft gun yang digunakan tetap berada dalam pengamanan polisi.
(R Danny)
