Portalraya.com, BANDA ACEH – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh menyayangkan insiden kekerasan yang diduga menimpa Bendahara JMSI Aceh Utara-Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Jumat (28/8/2026).
Insiden yang diduga melibatkan dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) itu membuat Haiqal harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika pertandingan sepak bola sedang berlangsung.
Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, menyampaikan sikap tersebut dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026).
Hendro menilai kejadian itu patut disesalkan lantaran berpotensi mengganggu hubungan baik yang selama ini terjalin harmonis antara insan pers dan aparatur negara.
“Sebagai Ketua JMSI Aceh, saya menyesalkan insiden itu. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum ataupun aspek lain yang diatur dalam ketentuan,” ujar Hendro.
Ia mengatakan JMSI Aceh telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak guna mendapatkan informasi mengenai kronologi kejadian serta persoalan yang diduga menjadi latar belakang insiden tersebut.
Namun, Hendro menegaskan JMSI Aceh tidak ingin mengambil kesimpulan secara sepihak sebelum seluruh fakta mengenai peristiwa itu terungkap.
Atas dasar itu, JMSI Aceh berharap Polisi Militer (POM) TNI AD dapat turun langsung melakukan investigasi dan menangani perkara tersebut karena terdapat dugaan keterlibatan personel TNI AD.
“Apalagi, pada saat peristiwa itu terjadi, para prajurit tersebut menggunakan seragam TNI AD dan videonya juga beredar di tengah masyarakat,” katanya.
Hendro juga membuka kemungkinan pembentukan tim pencari fakta yang melibatkan unsur pers, masyarakat, POM TNI, dan Polri. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi alternatif selain penyelesaian melalui mekanisme hukum dan institusi yang berwenang.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar fakta serta akar persoalan dalam insiden tersebut dapat diungkap secara menyeluruh.
“Dengan begitu, kasus yang menimpa saudara Haiqal, penanganannya lebih objektif, transparan, jujur, dan terbuka untuk diketahui publik, khususnya komunitas pers di Aceh,” ujar Hendro.
Hendro menambahkan, JMSI Aceh akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan keadilan sekaligus perlindungan hukum bagi pengurus dan anggota media siber di Aceh.
“Kami akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan serta perlindungan hukum bagi segenap pengurus dan anggota media siber di Aceh, baik dalam menjalankan tugas jurnalistik maupun aktivitas kemasyarakatan,” pungkasnya. (R Danny)
