Pemprov Kaltim, Tegaskan Komitmen Selesaikan Hak Lahan 235 KK Warga Transmigran di Jonggon
Portalraya.com, Kukar– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan hak lahan warga transmigran di kawasan Jonggon C dan Jonggon D, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sedikitnya 235 kepala keluarga (KK) yang telah lama menetap di lokasi transmigrasi tersebut tercatat belum memperoleh hak atas tanah berupa sertifikat lahan. Senin, (27/10/2025). Hal itu terungkap dalam…
