Pengadilan Negeri Tenggarong, Dorong Sanggar Seni Miliki Badan Hukum untuk Perkuat Legal Standing
Portalraya.com, Kukar– Tidak semua kelompok seni atau sanggar budaya memiliki kedudukan hukum yang sah untuk berperkara di pengadilan. Menurut pandangan seorang Juru Bicara Pengadilan Negeri di Tenggarong, hanya organisasi yang telah memiliki badan hukum resmi seperti yayasan, koperasi, atau perseroan terbatas (PT) yang diakui memiliki legal standing dalam sistem hukum perdata Indonesia. Selasa, (21/10/2025). “Kalau…
